AD-ART IPPDK (IKATAN PEMUDA-PEMUDI DUKUH KOSAMBI) IPPDK (IKATAN PEMUDA-PEMUDI DUKUH KOSAMBI) DESA JIPANG KEC. Bantarkawung, kab. Brebes Jawa Tengah (IKATAN PEMUDA-PEMUDI DUKUH KOSAMBI) Desa Jipang Desa adalah organisasi sosial kepemudaan yang berdiri sendiri dan bersifat lokal, serta merupakan salah satu pilar partisipasi masyarakat di Organisasi ini berdiri tanggal 13 Juni 2008 di Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. KetuaTPK, Tokoh Masyarakat/Agama/pemuda, Unsur Badan permusyawaratan desa (BPD) dan lembaga pemberdayaan desa (LPM), Wakil Kelompok Simpan Pinjam (SPP), dari 6 (enam) orang perwakilan desa Salah satunya adalah Surat Keputusan (SK). SK Karang Taruna Desa/Kelurahan adalah Surat keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa/Lurah dalam rangka membentuk dan menetapkan pengurus karang taruna/pemuda-pemudi di wilayah desa/kelurahan. Berikut ini contoh format SK Karang Taruna Desa/Kelurahan oleh Kepala Desa/Lurah. Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1845) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja anggaran dasar (ad) kelompok pemuda dan pemudi ikama d usun tegalancar desa kradenan pembukaan Contoh AD ART Organisasi Pecinta Alam (Penghijauan) AD ART yang akan saya posting berikut ini adalah Paguyuban Penggiat penanaman pohon di kawasan lingkungan Gunung Merapi dan Merbabu, yaitu Forum Merapi Merbabu Hijau (FMMH). Mematuhi AD/ART Karang Taruna b. Sanggup mewujudkan tujuan organisasi c. Menjaga nama baik organisasi dan lingkungan "Bermoral, Kreatif dalam Membangun" d. Melaksanakan keputusan dari musyawarah mufakat e. Menimba ilmu semaksimal mungkin untuk investasi pengkaderan dan pembangunan lingkungan f. Organisasi sosial kemasyaraktan termasuk didalamanya organisasi pemuda dan paguyuban (Undang-undang RI nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial) Karang Taruna tumbuh dan berkembang di desa/kelurahan atau batas-batas hukum adat setempat, misalnya banjar adat, Kapung Hampoeng, Nagari, Negeri, dan lain-lain. Menghayati dan mengamalkan landasan perjuangan dan mematuhi AD/ART organisasi. Mentaati keputusan-keputusan hasil musyawarah anggota. Melaksanakan dan mentaati semua keputusan organisasi. Membantu pimpinan dan melaksanakan tugas. Mencegah setiap usaha dan tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan organisasi. 1 wakil ketua. 2 sekertaris. 2 bendahara. 4 ketua sub-bagian. 8 seksi-seksi. Bagi Anda yang ingin mencari contoh struktur organisasi karang taruna, berikut ini akan kami berikan beberapa contoh referensi kepengurusan karang taruna baik tingkat RT/RW, desa, kelurahan dan bahkan nasional. 1. Peran Pemuda Membangun Desa Edwar Fitri. Melaksanakan konsolidasi organisasi sesuai AD/ART, SK kepengurusan terakhir, dan amanat UU No. 40 Tahun 2009; 3. Menyusun program berbasis kinerja; 48 Dicopy dari Makalah DRS. H. SAKHYANDicopy dari Makalah DRS. H. SAKHYAN ASMARA, M.SP Deputi PemberdayaanASMARA, M.SP Deputi Pemberdayaan Pemuda neY88.